Beberapa Istilah dalam Bidang Properti

Mungkin anda sekalian sering mendengar atau mungkin sering menggunakan kata-kata bidang konstruksi ini, tetapi tidak tahu artinya. Berikut adalah arti dari beberapa kata yang sering digunakan dalam bidang properti.

Properti berasal dari bahasa Inggris “property“, dan jika kata ini diartikan dalam bahasa Indonesia, maka artinya “sesuatu yang dapat dimiliki oleh seseorang”. Kemudian kata Properti ini mengalami perkembangan, sehingga kebanyakan orang menganggap bahwa arti kata properti disamakan dengan real estate, rumah, tanah, ruko, gedung, atau gudang.

 

Kondominium atau Kondo, merupakan suatu bentuk dari hak guna perumahan. Bentuk yang umum untuk kondominium adalah suatu gedung bertingkat banyak, selanjutnya kepemilikan kondominium hanya pada satu bagian kamar saja, tetapi akses ke fasilitas bersama seperti lorong, lift, elevator, ekterior, landscape, dan berbagai fasilitas penunjang bersama lainnya, akan dikontrol dan tetap menjadi milik asosiasi pemilik & pengelola. Sehingga asosiasi pemilik akan menggambarkan kepemilikan dari keseluruhan bagian gedung.

Sebenarnya kata kondominium adalah kata yang menggantikan kata apartemen. Hanya saja untuk orang Indonesia mungkin kata apartemen lebih familiar. Sebenarnya bentuk kepemilikan ini sama dengan beberapa arti di beberapa tempat di dunia, misalnya saja seperti di Australia, atau provinsi British Colombia di Canada, maka bentuk ini disebut dengan strata title. Selanjutnya di Quebec menyebutnya dengan syndicate of ownership. Sedangkan di Inggris dan Wales artinya sama dengan commonhold.

 

Kata Real Estate yang dikenal oleh orang Indonesia, berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata yang sama. Asal kata ini berasal dari bahasa Spanyol, kata REAL sama artinya dengan royal, atau sama dengan kerajaan. Sementara kata ESTATE dapat diartikan sebagai kebun atau tanah pertanian.

Di masa lalu real estate merupakan suatu tanah kawasan yang dikuasai oleh raja, bangsawan, landlord (tuan tanah pada jaman feodal di abad pertengahan), konglomerad, orang kaya, pengusaha, dan sebagian kecil lainnya dimiliki oleh rakyat jelata.

Boleh dikatakan bahwa real estate merupakan bagian dari properti, dan di dalam real estate sendiri terdiri dari tanah dan bangunan yang ada di atasnya, selain itu juga semua tanaman, air, dan sumber daya yang ada di dalamnya termasuk ke dalam bagian real estate tersebut. Untuk arti lain, real estate, yaitu bagunan atau perumahan. (menurut Wikipedia)

Real Estate lebih diartikan sebagai kompleks bangunan yang memiliki landscape (tanah dan lingkungannya : taman, jalan, saluran air) dengan komposisi yang dominan. Contoh yang paling nyata bagi masyarakat kita, yaitu saat disebutkan suatu nama real estate maka yang terbersit dalam benak mereka adalah kawasan perumahan mewah yang asri, dengan taman-taman yang indah dan luas di sekelilingnya dengan jalan-jalan kawasan yang membelahnya.

 

Apartemen atau Rumah Pangsa, merupakan sebuah jenis tempat tinggal yang hanya mencakup sebagiannya saja, dari satu bangunan tinggi atau bagunan bertingkat. Sementara KBBI mengartikan apartemen sebagai tempat tinggal (terdiri atas bagian-bagiannya, yaitu kamar duduk, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan sebagainya) yang berada dalam satu lantai bangunan bertingkat yang besar dan mewah, yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas (kolam renang, pusat kebugaran, toko dan berbagai fasilitas lain).

Dalam satu gedung apartemen lazimnya memiliki banyak unit apartemen, dan jumlahnya bisa mencapai ratusan unit. Istilah apartemen adalah nama yang lazim digunakan di Amerika Utara, sementara itu untuk wilayah Britania Raya dan negara-negara persemakmurannya, mereka biasaya menggunakan istilah flat.

Tinggalkan Balasan