Penyesuaian Biaya Administrasi Pembayaran PDAM

Kemarin saat saya melakukan pembayaran pemakaian air PDAM di kantornya yang ada di Kecamatan, lalu saya melihat ada selebaran yang diletakkan pada meja receptionis, ternyata selebaran itu berisi pemberitahuan jika biaya jasa administrasi pemakaian air PDAM mengalami kenaikan.

Kemudian saat saya melakukan pengecekan pada struk pembayaran, ternyata memang benar bahwa kenaikan biaya jasa administrasinya sudah mengalami kenaikan.

Kenaikan ini dituliskan berdasarkan atas surat keputusan bupati Malang, dan berikut adalah daftar kenaikan jasa administrasi yang tertera dalam selebaran tersebut.

No Golongan Tarif Besaran (Rp) Kenaikan (Rp)
Saat ini Disesuaikan
1 Sosial Umum dan Khusus 7.000 10.000 3.000
2 Rumah Tangga A.1. 10.000 10.000
3 Rumah Tangga A.2 10.000 12.500 2.500
4 Rumah Tangga A.3 10.000 12.500 2.500
5 Rumah Tangga A.4. 10.000 12.500 2.500
6 Rumah Tangga A.5. 10.000 12.500 2.500
7 Rumah Tangga B 10.000 12.500 2.500
8 IP/TNI/POLRI 10.000 17.500 7.500
9 Niaga kecil 12.500 17.500 5.000
10 Niaga besar 12.500 20.000 7.500
11 Industri kecil 15.000 25.000 10.000
12 Industri besar 15.000 40.000 25.000

 

Untuk anda yang belum membaca artikel saya sebelumnya tentang pengalaman saya dalam memasang instalasi air PDAM baru, mungkin dapat melihat artikel itu dulu, karena cerita ini merupakan rangkaian dari artikel-artikel tersebut.

Untuk pemakaian air di bawah 10 m³ biayanya Rp 21.000, jadi karena selama beberapa bulan ini pemakaian air di rumah tidak sampai pada batas minimalnya, maka biaya yang saya bayarkan setiap bulan saat ini menjadi Rp 33.500. Setahu saya setelah melewati batas minimal tersebut, maka akan dikenakan biaya untuk setiap m³ air yang digunakan

Tinggalkan Balasan