Beberapa waktu yang lalu saat pasir langka di daerah kami di Malang, atau setelah adanya insiden kematian aktivis lingkungan di Lumajang. Pada waktu itu saya sedang melakukan pembangunan pagar pembatas rumah. Dengan kondisi pasir yang ada pada saat itu saya sangat tidak puas karena terlalu jelek kualitasnya, lalu tukang yang mengerjakan pagar rumah saya menyarankan untuk menggunakan abu batu sebagai pengganti pasir. Setelah itu saya mencari tahu di mana bisa mendapatkan abu batu tersebut, lalu saya mencoba untuk menggunakannya (karena kondisi yang saat itu agak sulit menemukan pasir yang memiliki kualitas yang baik).
Untuk memperoleh abu batu, kita dapat membelinya di tempat-tempat pemecah batu. Biasanya kita dapat langsung sekalian membeli batu pecahnya.
Asal dari abu batu itu sendiri yaitu, pada saat orang menaikkan pasir dari sungai, biasanya banyak sekali batu-batu yang juga ikut terangkat, dan batu-batu tersebut tidak dapat dikembalikan lagi karena sudah ikut dalam pembayarannya. Jadi jika dikembalikan lagi maka para pembeli/sopir truk akan rugi, jadi mau tidak mau batu tersebut harus dibawa juga. Jadi untuk mengurangi ongkos pembelian pasir, maka batu-batu tersebut dikumpulkan lalu dipecahkan menjadi bentuk yang lebih kecil lagi. Lalu batu tersebut dapat dijual sebagai batu pecah untuk bahan baku pengecoran beton.
Lalu pada saat mesin melakukan proses pemecahan batu, maka sebagai produk sampingannya ada namanya abu batu atau debu batu, nah abu batu inilah yang dapat dijadikan sebagai pengganti pasir sungai. Memang, abu batu adalah produk sampingan dari proses memecah batu, tetapi pada saat pasir langka, abu batu menjadi naik pamor dan banyak dicari orang.
Sebelum ini saya juga tidak pernah mengenal atau mendengar yang namanya abu batu, tetapi pada saat pasir menjadi langka, saya berusaha untuk mencari alternatif pengganti yang memiliki kualitas yang sama.
Untuk harganya sendiri, untuk per-meter kubik abu batu, pada bulan Oktober 2015 yang lalu saya membeli dengan harga Rp 190.000,- tetapi karena jumlah abu batunya kurang maka pada bulan November 2015 saya membeli lagi abu batu, dan pada saat itu harganya sudah naik lagi menjadi Rp 215.000,- Lalu pada bulan Februari 2016 pada saat saya membantu renovasi di salah gedung, harga abu batu naik lagi menjadi Rp 260.000,-
Saya rasa kenaikan harga abu batu di daerah saya, karena memang adanya kelangkaan pasir, sehingga permintaan akan abu batu menjadi naik juga. Tetapi produksi abu batu tidak dapat ikut naik, karena memang adanya kendala kapasitas produksi mesin yang menghasilkan abu batu tersebut.