Yang disebut batu pecah, atau batu koral, atau batu split, berasal batu yang ada di dasar sungai, kemudian batu tersebut terambil bersamaan dengan pengambilan pasir, karena batu ini tidak bisa dijual bersama dengan pasirnya, lalu agar tidak rugi maka batu ini dipecah menjadi bentuk kecil-kecil. Batu ini adalah salah satu komponen utama yang digunakan untuk membuat campuran beton.
Untuk ukuran batu pecahnya sendiri ada beberapa ukuran yang dapat kita pilih, jika ingin membeli biasanya saya memesan batu 1-2, atau batu 2-3, atau 5-6, Untuk mendapatkan kualitas beton yang baik maka semakin kecil ukuran batunya akan semakin baik, karena ikatan antar komponen penyusunnya akan semakin kuat.
Begitu juga dengan harganya semakin kecil ukuran batu yang kita beli, maka harganya juga semakin mahal, karena mesin yang bertugas memcahkan batu akan semakin keras bekerja, jika batu yang dipecahkan semakin kecil. Demikian juga dengan konsumsi bahan bakarnya (solar), akan semakin banyak tersedot jika ukuran batu yang dipecahkan semakin kecil.
Saya akan shering sedikit tentang pengalaman saya saat membeli batu pecah ini. Saat itu saya sedang memerlukan batu pecah untuk membuat pondasi pagar keliling rumah saya sendiri, pada waktu saya membayar Rp 190.000,-/m³ batu pecah. Pada waktu saya memesan 5 m³ dengan ukuran 1-2, alasan saya agar pagar rumah saya kuat dan tahan lama.
Waktu batu pecah ini sampai di rumah saya tidak curiga karena saya memang ingin melihat apakah akan ada kecurangan atau tidak, ternyata benar dari segi jumlahnya saja sudah tidak sesuai tetapi penjualnya mengatakan bahwa sudah diukur sebelumnya dan jumlahnya pas. Dan dia sangat ngotot bahwa jumlah itu pas.
Lalu yang membuat saya jengkel adalah ukuran batu 1-2 yang saya pesan, ternyata batu dengan ukuran 1-2 tersebut hanya ada di bagian atasnya saja, kira-kira 2-3cm saja, tetapi selebihnya sampai ke bawah adalah batu pecah dengan ukuran yang sangat besar bahkan batu yang berada di dasar adalah batu berukuran 5-6 dan 7-8. Saya membayar batu dengan ukuran 1-2, tetapi yang dikirim adalah batu pecah yang ukurannya besar-besar.
Waktu saya komplain ternyata penjualnya tetap saja berkilah bahwa batu tersebut mungkin tercampur karena mungkin ada saringan batu yang berlubang, tetapi hal ini sepertinya tidak mungkin, karena saat saya datang ketempat pemecahan batu tersebut, yang terlihat bahwa batu-batu tersebut sudah tersusun berdasarkan ukurannya dan tinggal diangkut ke dalam truknya saja.
sementara batu yang sudah dituang di rumah saya tersebut tidak dapat dikembalikan lagi dan penjualnya seperti tidak mau tahu. Hal seperti ini tidak terjadi sekali saja, saat saya membeli di tempat lain ternyata juga hal yang sama saya alami kembali. Jadi saya menarik kesimpulan bahwa praktik kecurangan seperti ini adalah praktik yang wajar dan sudah biasa dilakukan oleh perusahaan pemecah batu. Tetap yang dirugikan adalah kita sebagai konsumen akhir.