Desain Rumah yang Digunakan oleh Perumahan

Sebelum ini saat saya melihat contoh rumah yang sedang dikerjakan oleh beberapa pengembang perumahan, ternyata rumah-rumah tersebut memiliki desain dan ukuran yang sama persis. Kemiripan ini sangat terasa terutama untuk rumah-rumah dengan tipe yang kecil, seperti tipe 36 atau tipe 27.

Keanehan yang saya rasakan yaitu meskipun perumahan ini dikerjakan oleh pengembang yang berbeda-beda, tetapi bagaimana mungkin mereka bisa mengerjakan rumah dengan bentuk dan ukuran yang sama persis seperti ini, bahkan mungkin itu menjadi semacam bentuk standart perumahan.

Bahkan setelah saya menanyakan kepada pihak pengembang, meskipun bentuk rumah pada perumahan mereka sama persis seperti bentuk rumah pada perumahan yang lain, ternyata pengembang tersebut bukan merupakan rekanan ataupun berada dalam satu perusahaan induk. Jadi, memang mereka benar-benar perusahaan yang berbeda dan tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya.

Kadang saya sebagai orang yang tidak tinggal di perumahan tersebut, saya sampai hafal dengan denah yang digunakan oleh perumahan-perumahan tersebut. Hal ini karena saya sudah memasuki banyak perumahan, tetapi desain yang digunakan sama persis.

Lalu saya pernah bertanya soal denah ruangan dalam rumah tersebut kepada salah seorang petugas kantor pemasaran, apakah jika saya merubah denah yang ada di perumahan yang akan saya beli, hal tersebut diperbolehkan. Jawaban dari petugas tersebut, intinya pasti tidak diperbolehkan.

Hanya saja, petugas tersebut menggunakan bahasa yang lebih halus dalam menolak pertanyaan saya, dan dia mengatakan bahwa perumahan yang sedang dibangun tersebut adalah perumahan bersubsidi, sehingga saat desainnya dirubah, maka akan merubah harga rumah tersebut, terutama soal perubahan jumlah kredit di Bank, dan pastinya konsumen akan direpotkan dengan masalah kredit di Bank.

Jadi, yang bisa dilakukan oleh konsumen, adalah menambah ruangan pada bangian tanah yang tersisa di belakang rumah, termasuk membuat ruangan tingkat pada areal tersebut. Untuk tampak depan rumahpun tidak boleh diganti sampai pembayaran kreditnya selesai dilunasi.

Saya sendiri sampai sekarang, tidak tahu permasalahan dari pengembang tersebut, mengapa mereka sampai menggunakan desain pasaran, yang sudah digunakan hampir di semua perumahan. Padahal saya juga tahu bahwa setiap pengembang juga memiliki arsitek, atau setidaknya orang yang berkompeten dalam menggambar bagunan. Tetapi yang terjadi bahwa perusahaan pengembang tersebut, tetap tidak mau menggunakan jasa tukang gambar mereka sendiri, dan lebih memilih untuk menggunakan denah yang sudah pasaran di masyarakat.

Tinggalkan Balasan