Meskipun untuk saat ini, penggunaan batu kali sebagai material pondasi rumah, sudah mulai ditinggalkan masyarakat di sekitar rumah saya, tetapi hampir semua rumah lawas yang ada, sebagian besar menggunakan batu kali sebagai pondasinya.
Bahkan sisa-sisa rumah Belanda yang ada di sekitar rumah saya, juga menggunakan batu kali, sebagai pondasi sekaligus dinding dasar untuk rumah dan bangunan mereka.
Sebenarnya ada satu pendapat sederhana yang ada di masyarakat sekitar rumah saya, yaitu bahan yang digunakan untuk pondasi harus lebih kuat, dari pada material yang digunakan untuk dindingnya.
Karena itu jika dinding rumah tersebut akan menggunakan batu bata, maka pondasi rumah tersebut setidaknya harus menggunakan batu kali.
Pada masa dulu, semen belum diproduksi sehingga material yang digunakan yang harus diperkuat, sehingga batu kali menjadi pilihan yang paling tepat. Baru setelah semen diproduksi masal, dengan rekayasa teknik yang semakin berkembang, maka saat ini pondasi dari bahan beton menjadi pihan utama dari masyarakat.
Alasan masyarakat lebih menyukai pondasi dari bahan beton, karena pengerjaannya yang lebih fleksibel, yaitu menggunakan batu dan pasir, yang bisa digunakan untuk membuat campuran beton yang lain. Selain itu ongkos kerja dan materialnya juga bisa lebih murah, dari pada harga batu kali yang utuh.
Alasan lainnya, yaitu dengan berkembangnya bentuk rumah dan ukuran rumah, belum lagi dengan tinggi rumah dan jumlah lantai rumah yang semakin tinggi. Maka jika menggunakan batu kali, biaya yang akan dikeluarkan menjadi sangat mahal, dan pastinya tidak ekonomis lagi.
Karena itu pondasi saat ini lebih menekankan pada bentuk bangunan dan juga keperluan bangunan,. Jadi, bentuk, ukuran, dan jumlah pondasi akan disesuaikan dengan bangunan yang sedang dibangun.
Hanya saja jika rumah tersebut, menggunakan batu karang ataupun batu kapur, saya tidak tahu tingkat kekuatannya, meskipun katanya masyarakat yang menggunakan material tersebut, tidak memiliki masalah berarti saat menggunakannya.