Kemarin saya melihat berita di tv, yang mengatakan bahwa ada sebuah sekolah yang dindingnya roboh, pada saat itu ada dua orang langsung meninggal di tempat, dan empat orang lainnya yang luka-luka. Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, bahwa dinding tersebut tidak memiliki pondasi sama sekali, jadi hanya berupa dinding saja.
Saya jadi ingat cerita seorang teman, yang melakukan tugas lapangan saat kuliah dulu. Dia bercerita bahwa kondisi orang yang mengerjakan pekerjaan di SD itu sangat buruk. Jadi biasanya mereka menggunakan bahan bangunan yang kualitasnya jelek, selain itu banyak sekali material yang tidak dipasang sesuai dengan standart yang ada. Jadi, bisa dibayangkan betapa buruknya kualitas kerja mereka.
Pada saat itu, misalnya saja hal yang paling dapat dikorupsi adalah konstruksi atap. Untuk saat ini banyak sekolah SD yang menggunakan konstruksi atap dari baja ringan, maka yang bisa dikorupsi, mulai dari jumlah baja ringan yang seharusnya dipasang, lalu hal lain yang dapat diambil dari ketebalan bajanya.
Jika SD tersebut menggunakan konstruksi dari kayu, maka yang diambil adalah jenis kayunya dan ukuran kayu yang digunakan. Jadi, kualitas kayu dan ukurannya pasti akan lebih jelek, bila dibandingkan dengan kontrak kerja di awal.
Hal lain yang sering dikorupsi berasal dari semen, jadi pastinya dari segi jumlah akan sangat banyak dikurangi, lalu pada saat finishing, baru mereka akan menggunakan campuran yang betul, agar konstruksi yang ada di dalamnya tidak terlihat.
Jika ada pengerjaan beton, maka sudah dapat dipastikan bahwa kualitas betonnya sangat kurang, bahkan mungkin rentan rubuh, belum lagi dari tulangan besi yang digunakan pastinya banyak yang dikorupsi.
Lalu menurut teman saya ini, bahwa jenis pasir yang digunakan adalah pasir yang jelek, yaitu jenis pasir yang sudah dicampur dengan tanah sebelumnya, biasanya campuran tanahnya yang lebih banyak. Karena itu warna pasinya lebih coklat, dan saat digunakan pastinya tidak akan sekuat pasir biasa.
Untuk menutupi semua kualitas bangunan yang buruk tersebut, maka diperlukan kamuflase yang baik. Misalnya saja harus menggunakan plaster yang baik, dan cat dinding yang baik. Jika itu untuk atap, maka akan menggunakan genting yang baik (meskipun konstruksi bawahnya buruk).
Karena proses pengerjaan yang buruk tersebut, maka pekerjaan lapangan teman saya ini tidak diterima, dan diminta untuk mengikuti kerja lapangan di tempat lain yang cara bekerjanya baik. Karena pada saat itu pihak kampus mengatakan, bahwa mereka ingin mencetak mahasiswa yang baik, dan bukan mahasiswa rusak.
Yang pasti, yang banyak dikorupsi oleh pemborong adalah semua bagian yang tidak terlihat oleh mata, misalnya saja seperti instalasi listrik, instalasi air bersih, instalasi air kotor, beserta instalasi sanitasi, pembesian kolom dan balok, semen, dan pasir.
Tetapi jika sampai ada dinding yang tidak memiliki pondasi, maka hal ini belum pernah saya dengar, tetapi saya tidak terlalu kaget, pada saat itu saya hanya berfikir, bahwa yang mereka ambil itu terlalu banyak.
Alasan yang paling banyak dikemukakan oleh para pemborong sampai mereka bisa melakukan hal sejahat itu, yaitu karena pihak sekolah terutama kepala sekolahnya sudah terlebih dahulu meminta jatah dari mereka, sehingga jika mereka tidak ingin rugi, maka kualitas bangunan yang harus dikorbankan. Akibatnya, seperti yang dapat kita lihat di banyak SD saat ini.
Ada SD yang atapnya belum dua tahun sudah ambruk, ada SD yang dindingnya baru dua tahun dibangun sudah roboh, ada sekolah lain yang mengalami konslet dan kebakaran, ada yang lantainya ambles, dan keramiknya pecah-pecah meskipun masih baru dibangun.