Pada artikel ini saya ingin mengingatkan pembaca yang sudah membeli rumah yang ada di kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang, agar saat sudah melakukan serah terima rumah dan mulai menempatinya, maka sebaiknya lubang kunci rumah tersebut, langsung diganti saja dengan yang baru.
Cerita ini saya dapatkan waktu saya berkunjung ke salah satu kantor pengembang perumahan yang ada di dekat rumah saya. Jadi, waktu saya berkunjung di sana, ternyata bertepatan dengan kedatangan seorang ibu yang sedang marah-marah.
Dia marah karena rumahnya baru saja mengalami pencurian, dan pencuri tersebut tidak merusak apapun untuk dapat masuk ke dalam rumah, sehingga ibu tersebut menduga bahwa orang yang melakukan pencurian di rumahnya adalah orang yang pernah bekerja pada pengembang perumahan tersebut.
Sehingga orang tersebut, sampai memiliki kunci duplikat rumah ibu tersebut, dan pencuri tersebut mempergunakannya untuk memasuki rumah ibu tersebut. Sedangkan saya lihat tanggapan dari pihak pengembang yang saya datangi biasa-biasa saja, dan tidak ada gelagat untuk menyelesaikan komplain dari ibu tersebut.
Sepertinya setelah melakukan serah terima rumah, maka tanggung jawab dari pengembang sudah selesai sampai disitu saja, dan selanjutnya jika ada masalah, maka itu merupakan tanggung jawab penghuni. Meskipun saya hanya sepintas saja mendengarkan cerita dari ibu tersebut, tetapi saya dapat mengambil kesimpulan, bahwa apa yang telah diceritakan ibu tersebut cukup masuk akal.
Karena itu saya menyarankan kepada pembaca yang ingin membeli rumah yang berada di areal perumahan sebagai langkah antisipasi, maka sebaiknya lubang kunci dan anak kuncinya diganti saja dengan menggunakan yang baru. Atau jika perlu diberi pengaman tambahan, seperti gembok dan grendel, atau bisa juga dengan memasang teralis. Atau jika masih memungkinkan, maka sebaiknya sebelum menempati rumah tersebut, agar pagar rumah dipasang terlebih dahulu, baru setelah itu anda pindah ke rumah tersebut.